Buntut Curhat Di Medsos Dan Mangkir Kerja 57 Hari, Bidpropam Polda Riau Tetapkan DPO Bripka Andry

- Penulis

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023.

Sejak mutasi itu keluar, Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023.

“Bripka A sudah 57 hari hingga saat ini telah meninggalkan tugas,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Nandang menjelaskan, pada umumnya jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin.

Untuk kasus Bripka Andry sudah tidak masuk dinas melebihi 30 hari, sehingga termasuk ke pelanggaran kode etik.

Bahkan, Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa.

Untuk itu, Bidpropam Polda Riau menerbitkan status DPO terhadap Bripka Andry.

“Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun, yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari,” jelas Kombes Nandang.

Kabid Humas memastikan bahwa Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal berkomitmen menindak anggota bermasalah, apalagi sampai merugikan institusi Polri dan masyarakat.

“Kapolda Riau tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Baik etik maupun pelanggaran lainnya,” ucap Kombes Nandang.

Setelah sekian lama tidak masuk dinas, kemudian Bripka Andry membuat curhatan di media sosial soal permintaan uang hingga Rp 650 juta kepada Kompol Petrus Hottiner Simamora, hingga menjadi viral.

Cuitan itu di posting Bripka Andry karena tidak terima dimutasi.

Terkait dugaan permintaan uang oleh Kompol Petrus juga sudah diproses secara tegas oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu, sebelum Bripka Andry viral karena cuitannya di media sosial.

“Sudah ditindak tegas oleh Kapolda Riau. Bahkan Kompol P juga sudah dimutasi dari jabatannya sebagai Danyon,” beber Nandang.

Tidak hanya dicopot, Kompol Petrus juga ditahan oleh Propam Polda Riau bersama 7 anggota Brimob lainnya.

Sementara Bripka Andry yang juga terlibat dalam kasus setoran Rp 650 juta belum dipatsus karena masih dicari oleh Propam Polda Riau.

“Seharusnya Bripka A juga dipatsus bersama 8 orang lainnya. Namun, yang bersangkutan masih kami cari hingga saat ini,” pungkas Kombes Nandang.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah bertindak tegas sebelum kasusnya viral.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sebelumnya sudah mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan jabatan itu berkaitan dengan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran Rp 650 juta oleh Kompol Petrus.

“Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam,” ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Senin (5/6/2023).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

“Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga,” tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

“Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas,” kata Irjen Iqbal.** (rls)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Detik12

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Apical Group Normalisasi Drainase Di Kelurahan Lubuk Gaung
Dukung Peningkatan Minat Baca, Apical Dumai Hibahkan Buku Bacaan
Tolak Relokasi Rempang-Galang, Hari Ini Aliansi Melayu Dumai Gelar Aksi Damai
Apical Group laksanakan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting
APICAL Kembali Gkembali gelar Pelatihan Exercise ISPS Code di Bawah Supervisi KSOP Kelas I Dumai
PMI dan Apical Dumai Gelar Donor Darah
Rehabilitas Hutan Mangrove, Apical Tanam 2000 Bibit baru
Apical Dukung Peningkatan Indeks Literasi Masarakat

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 11:54

Apical Group laksanakan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:56

APICAL Kembali Gkembali gelar Pelatihan Exercise ISPS Code di Bawah Supervisi KSOP Kelas I Dumai

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:49

PMI dan Apical Dumai Gelar Donor Darah

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:01

Rehabilitas Hutan Mangrove, Apical Tanam 2000 Bibit baru

Selasa, 25 Juli 2023 - 06:52

Apical Dukung Peningkatan Indeks Literasi Masarakat

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:17

Idul Adha, Apical Dumai Serahkan Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar

Senin, 19 Juni 2023 - 08:45

Warga Minta Aparat Tindaki PT NBO Kelola Limbah diduga Tanpa Ijin

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:03

Buntut Curhat Di Medsos Dan Mangkir Kerja 57 Hari, Bidpropam Polda Riau Tetapkan DPO Bripka Andry

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Apical Raih Penghargaan ESG Business Awards di Singapura

Senin, 13 Nov 2023 - 04:38