Sarwit Akui Bowo dan Atan Penyuplai Kayu Ilegal Di Area Mundam,Puak

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riaucrime.com- Dumai- Masyarakat di kota Dumai yang mengetahui maraknya penampungan kayu olahan ilegal di Mundam dinilai lemahnya penerapan supremasi hukum di kawasan tersebut.

Hal tersebut di karenakan menumpuknya kayu ilegal di salah satu panglong di jalan Arifin Ahmad Dumai-Sei Pakning yang diduga di suplai oleh Bowo dan Atan dari hasil tebangan liar dari kawasan hutan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, hal ini terkesan tidak tersentuh hukum. Bahkan kayu olahan tanpa izin resmi tersebut aman-aman saja.


Dilapangan diperoleh keterangan kayu olahan “ilegal” itu ditumpuk di beberapa gudang milik warga Mundam dan Puak Bahkan baru-baru ini beberapa wartawan melakukan investigasi di beberapa gudang , dan ditemukan tumpukan kayu diduga “tanpa dokumen”.



Sesuai keterangan pemilik pangliong kepada awak media ini, gudang tempat penumpukan kayu ilegal ini disebut-sebut sudah lama beroperasi, namun aman aman saja. Dan ia mengaku mendapat bahan dari Bowo dan Atan.


” ya kita dapat barang dari ATAN, kadang kadang BOWO, kalau kita habis bahan ya kita pesan dan diantar, tergantung orderan kita,” ujar

Pantauan dilapangan terdapat gudang kayu dipinggir jalan di kelurahan mundam. Menurut informasi diperoleh dari Bowo dan atan dan ini di jadikan bahan perabotan, konsen dan lain lain.



Diduga bahan kayu itu dirambah dari dalam hutan bukit Batu Ternyata sudah lama terjadi, dan seharusnya ini menjadi sorotan dan incaran penegak hukum di polres Dumai.

Setelah ditelusuri sipemilik gudang kayu dipinggir jalan Mundam itu bernama Sarwit, dan untuk gudang di Puak pemiliknya bernama Ijal, hal tersebut benar menurut beberapa sumber yang layak di percaya di kawasan gudang tersebut.

Namun sejauh ini terkesan belum ada tindakan hukum dari pihak aparat yang berkompoten di Kota Dumai, padahal dalam Undang- Undang dilarang keras merambah atau menebang kayu dari kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah. Apakah pemilik gudang kayu tersebut sudah “Setor”?, sehinga bebas beroperasi?.

Hingga berita ini dimuat, masyarakat berharap pak Kapolda Riau Irjen Iqbal menggesa Polres Dumai agar segera menangkap penyuplai dan penampung kayu ilegal di kota Dumai.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gudang CPO ilegal Di Dumai, Kombes Teguh: Segera Tutup, Kalau Tidak Kita Sikat Semuanya
Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Kunjungan Industri ke Apical Dumai
Apical Raih Penghargaan ESG Business Awards di Singapura
Kadis Perkim Dengan Paisal Skm Sudah Tak Sejalan, Reza : Itu Isu, Biasa

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 11:54

Apical Group laksanakan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:56

APICAL Kembali Gkembali gelar Pelatihan Exercise ISPS Code di Bawah Supervisi KSOP Kelas I Dumai

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:49

PMI dan Apical Dumai Gelar Donor Darah

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:01

Rehabilitas Hutan Mangrove, Apical Tanam 2000 Bibit baru

Selasa, 25 Juli 2023 - 06:52

Apical Dukung Peningkatan Indeks Literasi Masarakat

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:17

Idul Adha, Apical Dumai Serahkan Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar

Senin, 19 Juni 2023 - 08:45

Warga Minta Aparat Tindaki PT NBO Kelola Limbah diduga Tanpa Ijin

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:03

Buntut Curhat Di Medsos Dan Mangkir Kerja 57 Hari, Bidpropam Polda Riau Tetapkan DPO Bripka Andry

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Apical Raih Penghargaan ESG Business Awards di Singapura

Senin, 13 Nov 2023 - 04:38