Riaucrime.com- Dumai- Masyarakat di kota Dumai yang mengetahui maraknya penampungan kayu olahan ilegal di Mundam dinilai lemahnya penerapan supremasi hukum di kawasan tersebut.
Hal tersebut di karenakan menumpuknya kayu ilegal di salah satu panglong di jalan Arifin Ahmad Dumai-Sei Pakning yang diduga di suplai oleh Bowo dan Atan dari hasil tebangan liar dari kawasan hutan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, hal ini terkesan tidak tersentuh hukum. Bahkan kayu olahan tanpa izin resmi tersebut aman-aman saja.
Dilapangan diperoleh keterangan kayu olahan “ilegal” itu ditumpuk di beberapa gudang milik warga Mundam dan Puak Bahkan baru-baru ini beberapa wartawan melakukan investigasi di beberapa gudang , dan ditemukan tumpukan kayu diduga “tanpa dokumen”.
Sesuai keterangan pemilik pangliong kepada awak media ini, gudang tempat penumpukan kayu ilegal ini disebut-sebut sudah lama beroperasi, namun aman aman saja. Dan ia mengaku mendapat bahan dari Bowo dan Atan.
” ya kita dapat barang dari ATAN, kadang kadang BOWO, kalau kita habis bahan ya kita pesan dan diantar, tergantung orderan kita,” ujar
Pantauan dilapangan terdapat gudang kayu dipinggir jalan di kelurahan mundam. Menurut informasi diperoleh dari Bowo dan atan dan ini di jadikan bahan perabotan, konsen dan lain lain.
Diduga bahan kayu itu dirambah dari dalam hutan bukit Batu Ternyata sudah lama terjadi, dan seharusnya ini menjadi sorotan dan incaran penegak hukum di polres Dumai.
Setelah ditelusuri sipemilik gudang kayu dipinggir jalan Mundam itu bernama Sarwit, dan untuk gudang di Puak pemiliknya bernama Ijal, hal tersebut benar menurut beberapa sumber yang layak di percaya di kawasan gudang tersebut.
Namun sejauh ini terkesan belum ada tindakan hukum dari pihak aparat yang berkompoten di Kota Dumai, padahal dalam Undang- Undang dilarang keras merambah atau menebang kayu dari kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah. Apakah pemilik gudang kayu tersebut sudah “Setor”?, sehinga bebas beroperasi?.
Hingga berita ini dimuat, masyarakat berharap pak Kapolda Riau Irjen Iqbal menggesa Polres Dumai agar segera menangkap penyuplai dan penampung kayu ilegal di kota Dumai.
