Tekong TKI Dibekuk Tim Satgas Polda Riau

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Detik12.com – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Riau, berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku perdagangan orang atau tekong TKI di pelabuhan Roro Kota Dumai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin kepada media mengatakan, pada Jumat (09/6/2023), Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI jaringan HA, yang kini masih DPO Polda Riau.

“Mereka berangkat melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dengan menggunakan 1 unit mobil MPV BK 1635 GM. Kemudian petugas menunggu di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai,” kata Nandang, di rilis cakaplah, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan mobil tersebut sedang antre untuk masuk kapal penyeberangan. Lalu tim melakukan pemeriksaan dan diketahui yang mengemudikan mobil tersebut adalah pelaku SH (supir) dan SF (perekrut PMI) serta empat orang PMI yang berasal dari Lampung dan Sumatera Utara.

“Sebelumnya mereka ditampung di Wisma Teng, Kota Dumai dan akan diberangkatkan ke negara Malaysia dengan menggunakan speedboat mesin besar. Biasanya para pelaku mengantarkan para PMI melalui Desa Selinsing, Kota Dumai, dan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

Nandang mengungkapkan, para PMI diminta biaya untuk berangkat sebesar Rp 5 juta per orang dan para pelaku sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan mengantarkan PMI menuju tempat pemberangkatan speedboat.

Penyidik nantinya akan melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan alat angkut berupa speedboat. Saat ini para tersangka dan korban PMI dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**

Redaksi: Armen Kincai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Aparat Tindaki PT NBO Kelola Limbah diduga Tanpa Ijin
Laka Kerja Di PT PAA, Kariawan Tewas Terjatuh
Kuasai Exstasi 1.035 Butir, “Geleng” Mantan Propam Dumai Divonis 6 Tahun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 11:54

Apical Group laksanakan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:56

APICAL Kembali Gkembali gelar Pelatihan Exercise ISPS Code di Bawah Supervisi KSOP Kelas I Dumai

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:49

PMI dan Apical Dumai Gelar Donor Darah

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:01

Rehabilitas Hutan Mangrove, Apical Tanam 2000 Bibit baru

Selasa, 25 Juli 2023 - 06:52

Apical Dukung Peningkatan Indeks Literasi Masarakat

Kamis, 29 Juni 2023 - 09:17

Idul Adha, Apical Dumai Serahkan Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar

Senin, 19 Juni 2023 - 08:45

Warga Minta Aparat Tindaki PT NBO Kelola Limbah diduga Tanpa Ijin

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:03

Buntut Curhat Di Medsos Dan Mangkir Kerja 57 Hari, Bidpropam Polda Riau Tetapkan DPO Bripka Andry

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Apical Raih Penghargaan ESG Business Awards di Singapura

Senin, 13 Nov 2023 - 04:38